Jumat, 06 Juli 2012

ATURAN MOPD


Peraturan MOPD tahun 2012-2013

  1. Panitia selalu benar.
  2. Jika panitia melakukan kesalahan wajib diingatkan dan kembali ke peraturan pertama.
  3. Memanggil panitia dengan sebutan “kak”.
  4. Dalam berkomunikasi menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar.
  5. Dilarang menggunakan kata-kata kasar dan tidak sopan dalam berkomunikasi baik disengaja maupun tidak disengaja.
  6. Tidak boleh terlihat berduaan. Baik panitia dengan  panitia, peserta dengan peserta, maupun peserta dengan panitia.
  7. Datang tepat waktu pukul 06.00 WIB.
  8. Dilarang membawa gadget, aksesoris, barang berharga, dan perhiasan yang berlebihan seperti cincin, kalung, dan sepeda motor untuk pergi ke sekolah.
  9. Peserta diharapkan mematuhi tata tertib yang ada di SMAN 1 Puri, berperilaku sesuai dengan 9K serta ber-PKB.
  10. Membawa tas dengan isi:
    1. Alat Tulis
    2. Buku tulis yang dianjurkan panitia
    3. Perlengkapan sholat
    4. Bekal yang telah ditentukan
  11. Wajib melakukan 4S (senyum, salam, salim, sapa ) pada warga sekolah.
  12. Tanda pengenal harus dipakai sebelum memasuki gerbang.
  13. Menyapa kakak Wapenda dan PAM jika bertemu.
  14. Dilarang membuat gaduh.
  15. Berikat pinggang dengan lebar 3 cm.
  16. Kaos kaki 7 cm di bawah lutut.
  17. Bersepatu hitam.
  18. Aturan untuk rambut
    1. Cewek
a.       Tidak berkerudung
Dikuncir 2 sejajar telinga dengan pom-pom di setiap kunciran.
Kunciran menggunakan tali raffia sesuai dengan warna raffia yang di toga.
b.      Berkerudung (Tanpa iket)
Pom-pom digunakan sebagai bando.
    1. Cowok
Memakai bando warna pink dengan bertuliskan CASTLE di atasnya.
Rambut tidak boleh panjang melebihi 5 cm.
Semua peraturan tentang rambut di atas dibuat sekreatif mungkin oleh peserta didik.
  1. Aturan untuk buku tulis
Buku tulis kosong disampul dengan bungkus plastik minuman sachet.
Lembar pertama diiisi dengan:
-          Nama Lengkap
-          Nama Panggilan
-          Alamat
-          Asal Sekolah
-          Agama
-          Hobi
-          Motto
-          Cita-cita
-          No. HP
-          Motivator peserta didik
-          Motivasi masuk SMAN 1 Puri
-          Foto berukuran 3X4 berwarna, formal.
-          TTD peserta.
Lembar kedua dan seterusnya digunakan sebagai diary (buku harian) yang isinya tentang kejadian yang menurut peserta didik menarik selama praMOPD – MOPD.  
  1. Aturan untuk tas sampah
Tas sampah digunakan untuk operasi semut terbuat dari kresek besar bewarna merah.
  1. Aturan untuk tanda pengenal
-          Dibuat dari kardus dengan ukuran 15X25 cm.
-          Nama per hurufnya menggunakan  huruf yang ada di koran.
-          Format tanda pengenal:
           
Menggunakan pita sesuai urutan gugus dengan ukuran 70 cm:
    1. Kepang pita ungu+merah muda
    2. Kepang pita biru tua+putih
    3. Kepang pita jingga+putih
    4. Kepang pita abu-abu tua+merah
    5. Kepang pita merah+hitam
    6. Kepang pita kuning+hijau muda
    7. Kepang pita biru muda+putih
    8. Kepang pita hijau muda+hitam
    9. Kepang pita hitam+putih
    10. Kepang pita coklat muda+coklat tua
    11. Kepang pita putih+abu-abu tua
    12. Kepang pita merah muda+hitam
    13. Kepang pita hijau tua+biru tua
    14. Kepang pita merah+putih
    15. Kepang pita biru muda+merah muda
    16. Kepang pita hijau tua+kuning
    17. Kepang pita coklat+kuning
    18. Kepang pita hitam+biru muda
    19. Kepang pita jingga+hitam
    20. Kepang pita abu-abu+merah
  1. Aturan untuk toga (topi wisuda)
- Digunakan pada saat upacara pembukaan, apel, dan upacara penutupan.
- Dalam kelas topi dilepas dan bagi yang cowok memakai bando yang ditetapkan  oleh panitia.
- Semua peserta membuat toga sekreatif mungkin dengan kardus.









Flowchart: Connector: diameter
                             












 


                                                                                                                            40 cm           












 


                                                   7 cm

Penampang toga dari bawah                              Penampang toga dari atas

                                                                                                                 
                        diameter                                                                      Rumbai 5 cm
 


                                                           10 cm



 


                                                          Tali dari karet

      Tabung kepala

Ketentuan topi toga:
Ø  Toga terbuat dari kardus dengan warna asli
Ø  Diameter tabung menyesuaikan ukuran kepala
Ø  Tinggi tabung 10 cm
Ø  Jarak antara lingkar tabung dengan ujung toga 7 cm
Ø  Tali terbuat dari rafia dengan panjang 40 cm dan dirumbai ujungnya sepanjang 5 cm
Ø  Warna tali raffia:
Gugus 1-5 (kuning)
Gugus 6-10 (hijau)
Gugus 11-15 (merah)
Gugus 16-20 (biru).


PERHATIAN JIKA GAMBAR TIDAK BISA MUNCUL DAPAT DI DOWNLOAD DI SINI

Tidak ada komentar:

Posting Komentar