Peraturan MOPD tahun 2012-2013
- Panitia selalu benar.
- Jika panitia melakukan kesalahan wajib diingatkan dan kembali ke peraturan pertama.
- Memanggil panitia dengan sebutan “kak”.
- Dalam berkomunikasi menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar.
- Dilarang menggunakan kata-kata kasar dan tidak sopan dalam berkomunikasi baik disengaja maupun tidak disengaja.
- Tidak boleh terlihat berduaan. Baik panitia dengan panitia, peserta dengan peserta, maupun peserta dengan panitia.
- Datang tepat waktu pukul 06.00 WIB.
- Dilarang membawa gadget, aksesoris, barang berharga, dan perhiasan yang berlebihan seperti cincin, kalung, dan sepeda motor untuk pergi ke sekolah.
- Peserta diharapkan mematuhi tata tertib yang ada di SMAN 1 Puri, berperilaku sesuai dengan 9K serta ber-PKB.
- Membawa tas dengan isi:
- Alat Tulis
- Buku tulis yang dianjurkan panitia
- Perlengkapan sholat
- Bekal yang telah ditentukan
- Wajib melakukan 4S (senyum, salam, salim, sapa ) pada warga sekolah.
- Tanda pengenal harus dipakai sebelum memasuki gerbang.
- Menyapa kakak Wapenda dan PAM jika bertemu.
- Dilarang membuat gaduh.
- Berikat pinggang dengan lebar 3 cm.
- Kaos kaki 7 cm di bawah lutut.
- Bersepatu hitam.
- Aturan untuk rambut
- Cewek
a. Tidak
berkerudung
Dikuncir 2 sejajar telinga dengan pom-pom di setiap kunciran.
Kunciran menggunakan tali raffia sesuai dengan warna raffia yang di
toga.
b. Berkerudung (Tanpa iket)
Pom-pom digunakan sebagai bando.
- Cowok
Memakai bando warna pink dengan bertuliskan CASTLE di atasnya.
Rambut tidak boleh panjang
melebihi 5 cm.
Semua peraturan tentang rambut di
atas dibuat sekreatif mungkin oleh peserta didik.
- Aturan untuk buku tulis
Buku tulis kosong disampul dengan
bungkus plastik minuman sachet.
Lembar pertama diiisi dengan:
-
Nama Lengkap
-
Nama Panggilan
-
Alamat
-
Asal Sekolah
-
Agama
-
Hobi
-
Motto
-
Cita-cita
-
No. HP
-
Motivator peserta didik
-
Motivasi masuk SMAN 1 Puri
-
Foto berukuran 3X4 berwarna,
formal.
-
TTD peserta.
Lembar kedua dan seterusnya
digunakan sebagai diary (buku harian) yang isinya tentang kejadian yang menurut
peserta didik menarik selama praMOPD – MOPD.
- Aturan untuk tas sampah
Tas sampah digunakan untuk operasi
semut terbuat dari kresek besar bewarna
merah.
- Aturan untuk tanda pengenal
-
Dibuat dari kardus dengan ukuran 15X25 cm.
-
Nama per hurufnya menggunakan huruf yang ada di koran.
-
Format tanda pengenal:

Menggunakan pita sesuai urutan
gugus dengan ukuran 70 cm:
- Kepang pita ungu+merah muda
- Kepang pita biru tua+putih
- Kepang pita jingga+putih
- Kepang pita abu-abu tua+merah
- Kepang pita merah+hitam
- Kepang pita kuning+hijau muda
- Kepang pita biru muda+putih
- Kepang pita hijau muda+hitam
- Kepang pita hitam+putih
- Kepang pita coklat muda+coklat tua
- Kepang pita putih+abu-abu tua
- Kepang pita merah muda+hitam
- Kepang pita hijau tua+biru tua
- Kepang pita merah+putih
- Kepang pita biru muda+merah muda
- Kepang pita hijau tua+kuning
- Kepang pita coklat+kuning
- Kepang pita hitam+biru muda
- Kepang pita jingga+hitam
- Kepang pita abu-abu+merah
- Aturan untuk toga (topi wisuda)
- Digunakan pada
saat upacara pembukaan, apel, dan upacara penutupan.
- Dalam kelas topi dilepas dan bagi
yang cowok memakai bando yang ditetapkan oleh panitia.
- Semua peserta membuat toga
sekreatif mungkin dengan kardus.



Penampang toga dari bawah Penampang toga dari atas
10 cm
![]() |
Tabung kepala
Ketentuan topi toga:
Ø
Toga terbuat dari kardus dengan warna asli
Ø
Diameter tabung menyesuaikan ukuran kepala
Ø
Tinggi tabung 10 cm
Ø
Jarak antara lingkar tabung dengan ujung toga 7
cm
Ø
Tali terbuat dari rafia dengan panjang 40 cm dan
dirumbai ujungnya sepanjang 5 cm
Ø
Warna tali raffia:
Gugus 1-5 (kuning)
Gugus 6-10 (hijau)
Gugus 11-15
(merah)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar